Dalam
Lika-liku mahasiswa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi disadari atau
tidak, peran dosen akan turut mengantar keberhasilan ataupun kegagalan studi
mahasiswa. hubungan antara dosen dengan mahasiwa di dalam dunia kampus seperti
dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Banyak peran yang dimiliki oleh
dosen, seperti transformasi pengetahuan, peran bimbingan dan pelatihan, menilai
hasil pembelajaran dan lainnya. Peran-peran tersebut berkecenderungan melahirkan
otoritas berlebih dari dosen. Otoritas tersebut tak jarang menimbulkan gesekan
dengan kepentingan mahasiswa. Namun di tengah keterbukaan arus informasi dan
teknologi dewasa ini, ternyata masih banyak dijumpai dosen killer di tiap
kampus di seluruh Indonesia. Sebuah karakter yang seharusnya tidak berlaku lagi
di era social media seperti sekarang ini.Tidak terkecuali di kampus tempat
penulis saat ini menempuh pendidikan, Keberadaan Dosen Killer itu di Perguruan
Tinggi memang benar apa adanya.
Pelit dalam memberi nilai,penyampaian materi kuliah yang membosankan (monolog), lama dalam membimbing skripsi, Dosen yang tidak mempunyai kapabilitas membangun hubungan emosional yang baik dengan mahasiswanya, mempunyai aturan-aturan kaku (tidak fleksibel). Kental dengan paradigma top-down, abai pada masalah akademik mahasiswa, sibuk dengan proyek di luar kampus,menghambat dan tidak memudahkan.itulah beberapa sifat dosen killer menurut pedapat dari teman-teman mahasiswa di kampus ketika saya menanyakan pendapat mereka tentang watak seorang dosen killer.
Dari Karakter dan sikap yang selama ini dihadirkan oleh dosen killer dalam setiap kampus,saya menyimpulkan bahwa keberadaan dosen killer si suatu perguruan tinggi tentu sangat lah merugikan mahasiswa,dimana,ketika seorang mahasiswa mendapat nilai gagal maka akan menambah biaya (cost) yang dibayar oleh mahasiswa/orang tua mahasiswa.
atau skripsi mahasiswa terbengkalai di tangan dosen pembimbing yang killer, sehingga berimbas pada lamanya waktu kelulusan.
Memang terkadang seseorang mahasiswa lama dalam menyelesaikan masa studinya: karena faktor kemalasan,cuty karena sakit parah, dan bisa jadi karena dia harus bekerja untuk membiayai kuliah nya sehingga harus berbagi waktu antara kerja dan kuliahnya, atau aktif di kegiataan intra kampus seperti menjadi aktifis kampus,mahasiswa pencita alam dan kegiataan lain diluar studinya.dengan kesibukan itu kosentrasi ke studi nya agak keteteran dalam menyelesaikan mata kuliah diambilnya.Namun selain alasan tersebut,seorang mahasiswa itu lama menyelesaikan masa studi bukan semata-mata faktor mahasiswa, namun juga harus ditinjau bagimana profesionalitas, responsibilitas, dan kualitas kompetensi dari dosen pengampu.
Apapun alasannya,Keberadaan dosen killer di suatu perguruan tinggi sangat lah merugikan Dan juga bertentangan dengan Menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Bab 1 Pasal 1 ayat 2), dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya dalam Pasal 69 (ayat 2), disebutkan empat kompetensi yang wajib dimiliki dosen, yaitu kompetensi mengajar (pedagogik), kompetensi kepribadian (personality), kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dari isi pasal UU tersebut tentu dosen killer telah menyimpang dari konstitusi. Namun dibalik Lika-liku mahasiswa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi yang menimbulkan nuansa suka dan duka, manis dan getir.yang mana akan merasakan duka disaat harus berhadapan dengan dosen killer tapi Tak sedikit juga kita jumpai dosen yang ideal di dalam perguruan tinggi,yang mana dosen ideal lazimnya mampu memahami situasi mahasiswanya. Dosen tersebut dicintai oleh mahasiswanya, menjadi bahan perbincangan dan dinanti-nantikan perkuliahannya. Komunikatif dan open mind, sehingga mahasiswa tidak akan sungkan mengungkapkan pemikiran/gagasan atau permasalahan yang sedang dihadapi. Cenderung membantu daripada merintangi.
Akhir kata penulis hanya bisa berharap agar kawan-kawan mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi semoga tidak berurusan dengan dosen killer,walau pun memang tak terhindarkan,mau tidak mau akan berurusan dengan dosen killer tersebut,yang mana dalam mata kuliah atau pun dalam menyusun skripsi bisa jadi akan berhadapan dengannya.tapi satu hal yang ingin saya sampaikan berusaha terus menjadi seperti yang diinginkan dosen killer tersebut,walau memang hati ingin berontak tapi jangan melawan dan bertindak konyol terhadap dosen killer tersebut karena itu hanya akan menimbulkan masalah dan juga akan mempersulit dirimu sendiri.
BY: Suryono B Siringo-ringo
Pelit dalam memberi nilai,penyampaian materi kuliah yang membosankan (monolog), lama dalam membimbing skripsi, Dosen yang tidak mempunyai kapabilitas membangun hubungan emosional yang baik dengan mahasiswanya, mempunyai aturan-aturan kaku (tidak fleksibel). Kental dengan paradigma top-down, abai pada masalah akademik mahasiswa, sibuk dengan proyek di luar kampus,menghambat dan tidak memudahkan.itulah beberapa sifat dosen killer menurut pedapat dari teman-teman mahasiswa di kampus ketika saya menanyakan pendapat mereka tentang watak seorang dosen killer.
Dari Karakter dan sikap yang selama ini dihadirkan oleh dosen killer dalam setiap kampus,saya menyimpulkan bahwa keberadaan dosen killer si suatu perguruan tinggi tentu sangat lah merugikan mahasiswa,dimana,ketika seorang mahasiswa mendapat nilai gagal maka akan menambah biaya (cost) yang dibayar oleh mahasiswa/orang tua mahasiswa.
atau skripsi mahasiswa terbengkalai di tangan dosen pembimbing yang killer, sehingga berimbas pada lamanya waktu kelulusan.
Memang terkadang seseorang mahasiswa lama dalam menyelesaikan masa studinya: karena faktor kemalasan,cuty karena sakit parah, dan bisa jadi karena dia harus bekerja untuk membiayai kuliah nya sehingga harus berbagi waktu antara kerja dan kuliahnya, atau aktif di kegiataan intra kampus seperti menjadi aktifis kampus,mahasiswa pencita alam dan kegiataan lain diluar studinya.dengan kesibukan itu kosentrasi ke studi nya agak keteteran dalam menyelesaikan mata kuliah diambilnya.Namun selain alasan tersebut,seorang mahasiswa itu lama menyelesaikan masa studi bukan semata-mata faktor mahasiswa, namun juga harus ditinjau bagimana profesionalitas, responsibilitas, dan kualitas kompetensi dari dosen pengampu.
Apapun alasannya,Keberadaan dosen killer di suatu perguruan tinggi sangat lah merugikan Dan juga bertentangan dengan Menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Bab 1 Pasal 1 ayat 2), dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya dalam Pasal 69 (ayat 2), disebutkan empat kompetensi yang wajib dimiliki dosen, yaitu kompetensi mengajar (pedagogik), kompetensi kepribadian (personality), kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dari isi pasal UU tersebut tentu dosen killer telah menyimpang dari konstitusi. Namun dibalik Lika-liku mahasiswa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi yang menimbulkan nuansa suka dan duka, manis dan getir.yang mana akan merasakan duka disaat harus berhadapan dengan dosen killer tapi Tak sedikit juga kita jumpai dosen yang ideal di dalam perguruan tinggi,yang mana dosen ideal lazimnya mampu memahami situasi mahasiswanya. Dosen tersebut dicintai oleh mahasiswanya, menjadi bahan perbincangan dan dinanti-nantikan perkuliahannya. Komunikatif dan open mind, sehingga mahasiswa tidak akan sungkan mengungkapkan pemikiran/gagasan atau permasalahan yang sedang dihadapi. Cenderung membantu daripada merintangi.
Akhir kata penulis hanya bisa berharap agar kawan-kawan mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi semoga tidak berurusan dengan dosen killer,walau pun memang tak terhindarkan,mau tidak mau akan berurusan dengan dosen killer tersebut,yang mana dalam mata kuliah atau pun dalam menyusun skripsi bisa jadi akan berhadapan dengannya.tapi satu hal yang ingin saya sampaikan berusaha terus menjadi seperti yang diinginkan dosen killer tersebut,walau memang hati ingin berontak tapi jangan melawan dan bertindak konyol terhadap dosen killer tersebut karena itu hanya akan menimbulkan masalah dan juga akan mempersulit dirimu sendiri.
BY: Suryono B Siringo-ringo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar